Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial. 2. Anggota Karang
Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan yang bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial.
Karang Taruna adalah suatu organisasi sosial, perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam melaksanakan Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS). Forum Eksternal a)Temu Karya b)Forum Antar Karang Taruna c) Forum Pleno d)Studi Banding Bentuk-bentuk forum tersebut diadakan terutama untuk
Pengurus Karang Taruna Desa/Kelurahan atau komunitas adat sederajat yang terpilih dan disahkan dalam Temu Karya diwilayahnya adalah sebagai pelaksana organisasi dalam wilayah yang bersangkutan dan dikukuhkan oleh Kepala Desa/Lurah atau Kepala/Ketua komunitas adat sederajat setempat. b.
Tujuan Karang Taruna adalah : Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan kesadaran tanggung jawab sosial setiap generasi muda warga Karang Taruna dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah sosial. Tahun 2001 Temu Karya Nasional Karang Taruna dilaksanakan di Medan., Sumatera Utara. Hasilnya antara lain
Kesekretariatan Karang Taruna adalah segala sesuatu yang terkait dengan sekretariat (kantor) organisasi Karang Taruna sebagai pusat penggerak terpadu dengan sistem tersendiri; periode kepengurusan yang harus disampaikan dalam forum Temu Karya. C. SISTEMATIKA PENYUSUN LAPORAN Secara umum penyusunan laporan harus memuat sekurang-kurangnya
.
temu karya karang taruna adalah